Definisi Bimbingan dan
Konseling
a. Definisi
bimbingan
Bimbingan yaitu proses pemberian kepada
individu yang dilakukan secara berkesinambungan agar individu tersebut dapat
memahami dirinya sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan bertindak secara
wajar sesuai dengan tuntutan.
Berikut
adalah definisi bimbingan menurut para ahli:
-
menurut Abu Ahmadi (1991:1) bimbingan
adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan
potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan
memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana
masa depan yang lebih baik.
-
menurut Chiskolm bimbingan ialah
membantu individu untuk lebih mengenal informasi tentang dirinya sendiri.
-
Djumhur dan Moh. Surya (1975) bimbingan
sebagai proses pemberian bantuan secara terus menerus dan sistematis kepada
individu untuk memecahkan masalah yang dihadapinya.
Jadi bimbingan
dapat kita simpulkan sebagai suatu cara untuk memberikan bantuan kepada seorang
individu ataupun beberapa individu untuk memecahkan masalahnya dan juga agar
individu tersebut mengenal lebih jauh tentang dirinya sendiri.
b. Definisi
Konseling
Konseling yaitu
upaya bantuan yang diberikan oleh seorang pembimbing yang terlatih dan
berpengalaman terhadap individu –individu yang membutuhkannya, agar individu
tersebut berkembang potensinya secara optimal, mampu menyelesaikan masalahnya,
dan berkembang atau berubah secara dinamis.
Dan berikut adalah definisi
konseling menurut para ahli:
-
Winkel (2005) berpendapat bahwa
konseling merupakan kegiatan pokok dari bimbingan dalam usaha membantu konseli
secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab
sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus.
-
Jones (Insano 2004:11) konseling
merupakan suatu hubungan professional antara seorang konselor yang terlatih
dengan klien. Hubungan ini biasanya
bersifat individual atau seorang-seorang untuk membantu klien dalam memahami
atau memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat
membuat pilihan yang bermakna buat hidupnya.
Konseling
dapat disimpulkan sebagai usaha bimbingan kepada konseli (klien) secara tatap
muka agar konseli dapat mengambil tanggung jawab sendiri dalam menghadapi
masalahnya sendiri.
Kesimpulan
dari bimbingan dan konseling:
Bimbingan dan konseling adalah sebuah
bantuan yang diberikan konselor kepada konseli secara tatap muka agar si
konseli dapat menyelesaikan dan mengambil keputusan (tanggung jawab) sendiri
dalam menghadapi masalahnya.
Prinsip-prinsip
Bimbingan dan konseling
Prinsip-prinsip
yang ada dalam bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
1. bimbingan
dan konseling diperuntukan bagi semua konseli.
Dalam prinsip ini semua konseli berhak mendapatkan bimbingan baik yang
mempunyai masalah maupun tidak, dan
dalam prinsip ini lebih menggunakan pendekatan bimbingan yang bersifat
prefentiv dan pengembangan daripada
penyembuhan (kuratif); selain itu lebih mengutamakan teknik kelompok dari pada
individual.
2. bimbingan
dan konseling sebagai proses individuasi. setiap konseli atau individu itu
berbeda sehingga perlu untuk memaksimalkan keunikan yang dimilikinya, meskipun
pelayanan bimbingannya menggunakan
teknik kelompok.
3. bimbingan
menekankan pada hal yang positif.
4. bimbingan
dan konseling merupakan usaha bersama. bimbingan bukan hanya tugas seorang
konselor saja namun semua guru-guru dan kepala sekolah juga wajib memberikan
bimbingan.
5. pengambilan
keputusan merupakan hal yang esensial dalam bimbingan dan konseling. dengan
tujuan utamanya yaitu mengembangkan kemampuan konseli dalam memecahkan
masalahnya dan mengambil keputusan.
6. bimbingan
dan konseling berlangsung dalam berbagai seting kehidupan. tidak hanya di
sekolah.
Asas-Asas
Bimbingan dan Konseling
1.
Asas kerahasiaan, yaitu asas yang
menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik
(klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak
boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru
pembimbing (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan
keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin,
2.
Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki adanya
kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani
layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor)
berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
3.
Asas Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta
didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan
tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri
maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi
pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan
keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka,
guru pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak
berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan
dan dan kekarelaan.
4.
Asas Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta
didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam
penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong
dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap
layanan/kegiatan yang diberikan kepadanya.
5.
Asas Kemandirian; yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan
umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran
layanan/kegiatan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi
individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya,
mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru
Pembimbing (konselor) hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan
bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
6.
Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki agar obyek
sasaran layanan bimbingan dan konseling yakni permasalahan yang
dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa
lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan
dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien) pada saat
sekarang.
7.
Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki agar isi
layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu
bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai
dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.
Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki agar
berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh
guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan.
Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak yang
terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus
dilaksanakan sebaik-baiknya.
9.
Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki agar segenap
layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik
norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan
kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap
layanan/kegiatan bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan
kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan
norma-norma tersebut.
10.
Asas Keahlian; yaitu asas yang menghendaki agar layanan
dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.
Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling.
Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam
penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
dan dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11.
Asas Alih Tangan Kasus; yaitu asas yang menghendaki agar
pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling
secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya
dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing
(konselor)dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru
lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing
(konselor), dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih
kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.
12.
Asas Tut Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki agar
pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana
mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan
rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada
peserta didik (klien) untuk maju.
Bidang Bimbingan Dan
Konseling
a. Bidang Bimbingan Pribadi adalah bidang bimbingan yang meliputi pemantapan keimanan,
porensi diri, bakat, minat pemahaman kelemahan diri, kemampuan pengambilan
keputusan sehingga dapat merencanakan kehidupan yang sehat.
b. Bidang Bimbingan Sosial adalah bidang yang meliputi kemampuan yang berkomunikasi,
berargu mentasi, bertingkah laku sesuai dengan kebiasaan yang berlaku di rumah
dan masyarakat.
c. Bidang Bimbingan Belajar adalah bidang bimbingan yang meliputi pemantapan sikap dan
kebiasaan belajar yang efektif, penguasaan materi, program belajar di sekolah
sesuai dengan kondisi psikis, sosial budaya yang ada dimasyarakatnya.
d. Bidang Bimbingan Karier adalah bidang bimbingan yang meliputi pemantapan pemahaman
diri berkenaan dengan kecenderungan karier yang hendak dikembangkan dan
dipilih.
Fungsi
Bimbingan dan Konseling
a.
Fungsi pemahaman, Memahami
Karakteristik/Potensi/Tugas-tugas perkembangan Peserta didik dan membantu
mereka untuk memahami dirinya secara optimal.
b.
Fungsi preventif (pencegahan), Memberikan Layanan orien-tasi
dan informasi mengenai berbagai aspek kehidupan yang patut dipahami peserta
didik agar mereka tercegah dari masalah.
c.
Fungsi pengembangan, Memberikan Layanan Bimbingan untuk
Membantu Peserta didik Mampu Mengembangkan potensi dirinya/Tugas-tugas perkembagannya.
d.
Fungsi Faslitatif,
memberikan kemudahan pada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan
yang optimal, serasi, selaras dan
seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
e.
Fungsi penyesuaian, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling yang membantu konseli agar dapat menyesuaikan
diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
f.
Fungsi penyaluran,
fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan
ekstrakulikuler, jurusan/program studi, dan memantapkan penguasaan
karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri
kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama
dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
g.
Fungsi
Adaptasi, yaitu fungsi
membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor,
dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang
pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan
informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu
para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan
menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran,
maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
h.
Fungsi
Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli
sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak
(berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap
konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki
perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau
kehendak yang produktif dan normatif.
i.
Fungsi
Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya
dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta
dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari
kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan
fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan
fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseling.
j.
Fungsi
Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan
konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya
pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut
aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan
adalah konseling, dan remedial teaching.
Tugas Konselor
-
Melakukan asigment, yaitu berkaitan
dengan masalah-masalah yang dialami oleh konseli.
-
Melakukan diagnostik bagi anak-anak yang
mengalami kesulitan belajar, yang berprestasi di bawah
kemampuan(underachiever), yang menunjukkan adanya gangguan emosi, dan yang
memerlukan bantuan khusus lain, atau yang perlu mendapat rekomendasi untuk
bantuan khusus di luar sekolah.
-
Melakukan konseling bagi anak-anak yang
mengalami kesulitan pribadi dalam kehidupan sekolah.
-
Membantu mencarikan bantuan bagi
anak-anak tidak mampu membutuhkan perlengkapan sekolah maupun perlengkapan lain
(kaca mata, alat bantu pendengaran, pakaian, dll).
-
Konsultasi dengan guru, kepala sekolah,
orang tua, dan membantu mereka memahami perkembangan anak normal maupun
perkembangan anak bermasalah.
-
Mengirimkan anak yang memerlukan
perlakuan intensif, perlakuan spesialis atau lembaga masyarakat, dan
menginterpretasikan hasil diagnostik serta rekomendasi kepada guru dan orang
tua.
-
Memberikan penataran atau ceramah kepada
guru mengenai perkembangan dan perilaku anak normal, dalam pengelolaan kelas,
kesehatan mental, pelaksanaan dan interpretasi berbagai tes, pemeliharaan dan
penggunaan catatan kumulatif, teknik wawancara, maupun bantuan-bantuan lain
yang diperlukan guru untuk menjalankan tugas sebagai pendidik maupun
pembimbing.
-
Membentuk dan mengembangkan program
bimbingan untuk menanggulangi masalah pribadi yang umum, kebiasaan belajar,
orientasi pekerjaan, dan persiapan masuk sekolah.
-
Menginterpretasikan program-program
bimbingan tersebut di atas bagi orangtua maupun bagi orang lain dan lembaga
masyarakat di luar sekolah.
-
Melakukan penelitian dan evaluasi
efektivitas program bimbingan.
Sejarah
Bimbingan dan Konseling di Amerika Serikat
Layanan
Bimbingan di Amerika mulai diberikan oleh Jesse B. Devis pada sekitar tahun
1898-1907. Beliau bekerja sebagai konselor sekolah menengah di Ditroit. dalam waktu 10 tahun, ia membantu
mengatasi masalah-masalah pendidikan moral dan jabatan siswa.
Pada tahun 1908
Frank parsons mendirikan Vocational Bureau untuk membantu para remaja memilih
pekerjaan yang cocok bagi mereka. Tahun 1910 Universitas Harvard memberikan
kuliah bidang bimbingan dan jabatan dengan dosennya Meyer Blomfield. Tahun 1912
Grand Rapids, Michigan mendirikan lembaga bimbingan dalam sistem sekolahnya.
Tahun 1913
berdiri National Vocational Guidance di Grand Rapids perkembangan bimbingan dan
konseling di Amerika Serikat sangat pesat pada awal tahun 1950. Ditandai dengan berdirinya APGA (American
Personal and Guidance Association) pada tahun 1952. Kemudian pada Bulan juli
1983 APGA mengubah nama menjadi AACD (American Association for Conseling and
Development). Kemudian satu organisasi lainnya bergabung dengan AACD. Yaitu
military Education (MECA), dengan
demikian pada saat ini AACD merupakan oganisasi professional bagi para konselor
di Amerika, dengan 14 divisi (organisasi khusus) yang tergabung di dalamnya.
Disamping itu, pada setiap Negara bagian atau wilayah tertentu terdapat semacam
cabang dari organisasi tersebut.
Sebagai
organisasi profesi, AACD ataupun organisasi-organisasi divisinya mengeluarkan
jurnal-jurnal secara berkala. Jurnal-jurnal tersebut diantaranya: 1) Jurnal of
Conseling and development 2) Jurnal of Collage 3)Conselor Education and
supervision 4) The Coreer Development Quarterly.
Sejarah
Bimbingan dan Konseling Di Indonesia
Kegiatan
layanan bimbingan dan konseling di
Indonesia lebih banyak dilakukan dalam kegiatan pendidikan formal di sekolah.
pada awal tahun 1960 di beberapa sekolah dilaksanakan program bimbingan yang
terbatas pada bimbingan akademik, pada tahun 1964 lahir kurikulum SMA gaya baru
dengan keharusan melaksanakan program bimbingan dan penyuluhan. tapi program
ini kurang berkembang karena kurang persiapan prasyarat, terutam kurangnya
tenaga pembimbing yang professional. untuk mengatasi masalah tersebut, maka
dasawarsa 60-an Fakultas Keguruan dan
Ilmu Pendidikan, dan diteruskan dengan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan
(IKIP) pada 1963, membuka jurusan bimbinga dan penyuluhan yang sekarang dikenal
dengan UPI dengan nama jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan (PPB).
Setelah dirintis dalam decade 60-an bimbingan
dicoba penataannya dalam decade 70-an proyek perintis sekolah pembangunan
(PPSP) membawa harapan baru pada pelaksanaan bimbingan di sekolah karena staf
bimbingan memegang peran penting dalam sistem sekolah pembangunan secara formal
bimbingan konseling diprogramkan di sekolah sejak diberlakukannnya kurikulum
1975 yang menyatakan bahwa BP merupakan bagian integral dalam pendidikan di
sekolah pada tahun 1975 berdiri ikatan petugas bimbingan Indonesia (IPBI) di malang
. IPBI memberikan pengaruh terhadap perluasan program bimbingan di sekolah.
Setelah memulai
penataan, dalam decade 80-an, bimbingan diupayakan agar lebih mantap.
pemantapan terutam untuk mewujudkan layanan bimbingan yang professional.
upaya-upaya dalam decade ini lebih mengarah pada profesionalitas yang lebih
mantap. upaya-upaya yang dilakukan yaitu penyempurnaan kurikulum dari kurikulum
1975 ke kurikulum 1984. dalam kurikulum 1984 telah dimasukan bimbingan karir di
dalamnya usaha pemantapan terus dilanjutkan dengan diberlakukannya
undang-undang no.2 tahun 1989 tentang sistem pendididikan nasional. dalam pasal
1 ayat 1 disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan
peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi
peranannya pada masa yang akan datang.
Penataan
bimbingan dilanjutkan dengan dikeluarkannya SK menteri pendidikan no. 84 tahun
1983 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya. dalam pasal 3
disebutkan tugas pokok guru adalah menyusun program bimbingan, evaluasi
pelaksana, analisis hasil pelaksanaan bimbingan dan tindak lanjut dalam program
bimbingan terhadap peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya.
Pada
tahun 2001 terjadi perubahan nama organisasi ikatan perugas bimbingan Indonesia
(IPBI) menjadi asosiasi bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN), pemunculan
nama tersebut dilandasi oleh pemikiran bahwa Bk harus tampil sebagai profesi
yang mendapat pengakuan dan kepercayaan public.
Landasan
Bimbingan dan Konseling
1. Landasan
Historis
2. Landasan
Filosofis
Landasan yang berasal
dari pemikiran filosofis yang menjadi alat pelayanan agar pelayanan bimbingan
dan konseling dapat bermanfaat. Landasan
ini memungkinkan konselor menjadikan hidupnya sendiri lebih mantap, lebih fasilitatif
dan lebih efektif dalam upaya penerapan bantuannya. Landasan filosofis dalam
pelayanan bimbingan dan konseling membantu konselor memahami konseli sebagai
manusia.
3. Landasan
Religius
Pada landasan ini
menimbulkan keyakinan bahwa manusia adalah makhluk tuhan. Landasan religious
bagi layanan bimbingan dan konseling setidaknya ditekankan:
1) Keyakinan
bahwa manusia dan seluruh alam semesta adalah makhluk allah swt
2) Sikap
yang mendorong perkembangan dan peri kehidupan manusia berjalan kearah dan
sesuai dengan kaidah-kaidah agama
3) Upaya
yang memungkinkan berkembang dan dimanfaatkan secara optimal dan perangkat
budaya (termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi) serta kemasyarakatan yang
sesuai dan meneguhkan kehidupan beragama untuk membantu perkembangan dan
pemecahan masalah.
4. Landasan
psikologis
Landasan psikologis
dalam bimbingan dan konseling berarti mempersoalkan tentang perilaku individu
yang menjadi sasaran layanan. untuk kepentingan layanan bimbingan dan konseling
sejumlah aspek psikologis perlu dikuasai oleh konselor diantaranya yaitu: 1)
motif dan motivasi, 2) pembawaan dasar dan lingkungan, 3) perkembangan
individu, 4) belajar balikan dan penguasaan serta 5) kepribadian.
5. Landasan
Sosial Budaya
Perbedaan
dalam latar belakang rasa atau etnik, kelas social ekonomi dan bahasa bisa
menimbulkan masalah dalamhubungan konseling. oleh karena itu, konselor harus
bisa menjaga netralitas social budaya dalam memberikan bantuan (bimbingan).
6. Landasan
Ilmiah dan teknologi
Landasan ilmiah
bimbingan dan konseling mengisyaratkan bahwa, bimbingan dan konseling harus
dilaksanakan atas dasar keilmuan. oleh karena itu, orang yang berkecimpung
dalam dunia bimbingan dan konseling harus memiliki ilmu tentang bimbingan dan
konseling.
7. Landasan
Pedagogis
Landasan pedagogis
lebih identik dengan pendidikan. landasan ini berkaitan dengan pendidikan
sebagai upaya, pengembangan manusia, dan bimbingan merupakan salah satu bentuk
kegiatan pendidikan, pendidikan sebagai suatu proses bimbingan dan konseling,
dan pendidikan lebih lanjut sebagai inti tujuan bimbingan dan konseling.
RESUME BIMBINGAN
DAN KONSELING
Diajukan Untuk
Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Bimbingan dan Konseling
Di Susun Oleh:
Anna Laela
Faujiah (1002975)
JURUSAN
PENDIDIKAN GEOGRAFI
FAKULTAS
PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
UNIVERSITAS
PENDIDIKAN INDONESIA
BANDUNG
2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar