Kamis, 15 Maret 2012

bimbingan dan konseling


Definisi Bimbingan dan Konseling
a.       Definisi bimbingan
Bimbingan yaitu proses pemberian kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan agar individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan bertindak secara wajar sesuai dengan tuntutan.
Berikut adalah definisi bimbingan menurut para ahli:
-          menurut Abu Ahmadi (1991:1) bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik.
-          menurut Chiskolm bimbingan ialah membantu individu untuk lebih mengenal informasi tentang dirinya sendiri.
-          Djumhur dan Moh. Surya (1975) bimbingan sebagai proses pemberian bantuan secara terus menerus dan sistematis kepada individu untuk memecahkan masalah yang dihadapinya.

Jadi bimbingan dapat kita simpulkan sebagai suatu cara untuk memberikan bantuan kepada seorang individu ataupun beberapa individu untuk memecahkan masalahnya dan juga agar individu tersebut mengenal lebih jauh tentang dirinya sendiri.

b.      Definisi Konseling
Konseling yaitu upaya bantuan yang diberikan oleh seorang pembimbing yang terlatih dan berpengalaman terhadap individu –individu yang membutuhkannya, agar individu tersebut berkembang potensinya secara optimal, mampu menyelesaikan masalahnya, dan berkembang atau berubah secara dinamis.  
Dan berikut adalah definisi konseling menurut para ahli:
-          Winkel (2005) berpendapat bahwa konseling merupakan kegiatan pokok dari bimbingan dalam usaha membantu konseli secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus.
-          Jones (Insano 2004:11) konseling merupakan suatu hubungan professional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan  ini biasanya bersifat individual atau seorang-seorang untuk membantu klien dalam memahami atau memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna buat hidupnya.
Konseling dapat disimpulkan sebagai usaha bimbingan kepada konseli (klien) secara tatap muka agar konseli dapat mengambil tanggung jawab sendiri dalam menghadapi masalahnya sendiri.
Kesimpulan dari bimbingan dan konseling:
Bimbingan dan konseling adalah sebuah bantuan yang diberikan konselor kepada konseli secara tatap muka agar si konseli dapat menyelesaikan dan mengambil keputusan (tanggung jawab) sendiri dalam menghadapi  masalahnya. 

Prinsip-prinsip Bimbingan dan konseling
Prinsip-prinsip yang ada dalam bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
1.      bimbingan dan konseling diperuntukan bagi semua konseli.  Dalam prinsip ini semua konseli berhak mendapatkan bimbingan baik yang mempunyai masalah maupun tidak,  dan dalam prinsip ini lebih menggunakan pendekatan bimbingan yang bersifat prefentiv dan pengembangan  daripada penyembuhan (kuratif); selain itu lebih mengutamakan teknik kelompok dari pada individual.
2.      bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. setiap konseli atau individu itu berbeda sehingga perlu untuk memaksimalkan keunikan yang dimilikinya, meskipun pelayanan  bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
3.      bimbingan menekankan pada hal yang positif.
4.      bimbingan dan konseling merupakan usaha bersama. bimbingan bukan hanya tugas seorang konselor saja namun semua guru-guru dan kepala sekolah juga wajib memberikan bimbingan.
5.      pengambilan keputusan merupakan hal yang esensial dalam bimbingan dan konseling. dengan tujuan utamanya yaitu mengembangkan kemampuan konseli dalam memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
6.      bimbingan dan konseling berlangsung dalam berbagai seting kehidupan. tidak hanya di sekolah.

Asas-Asas Bimbingan dan Konseling   
1.      Asas kerahasiaan, yaitu asas  yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik  (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing  (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin,
2.      Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
3.      Asas Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien)  yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru  pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan  dan kekarelaan.
4.      Asas Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap layanan/kegiatan  yang diberikan kepadanya.
5.      Asas Kemandirian; yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor)  hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
6.      Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling  yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarangKondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien)  pada saat sekarang.
7.      Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.      Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi  dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
9.      Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan,  dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
10.  Asas Keahlian; yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.  Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan   dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11.  Asas Alih Tangan Kasus; yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat menerima alih tangan  kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor),  dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.
12.  Asas Tut Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya  kepada peserta didik (klien) untuk maju.

Bidang Bimbingan Dan Konseling
a.       Bidang Bimbingan Pribadi adalah bidang bimbingan yang meliputi pemantapan keimanan, porensi diri, bakat, minat pemahaman kelemahan diri, kemampuan pengambilan keputusan sehingga dapat merencanakan kehidupan yang sehat.
b.      Bidang Bimbingan Sosial adalah bidang yang meliputi kemampuan yang berkomunikasi, berargu mentasi, bertingkah laku sesuai dengan kebiasaan yang berlaku di rumah dan masyarakat.
c.       Bidang Bimbingan Belajar adalah bidang bimbingan yang meliputi pemantapan sikap dan kebiasaan belajar yang efektif, penguasaan materi, program belajar di sekolah sesuai dengan kondisi psikis, sosial budaya yang ada dimasyarakatnya.
d.      Bidang Bimbingan Karier adalah bidang bimbingan yang meliputi pemantapan pemahaman diri berkenaan dengan kecenderungan karier yang hendak dikembangkan dan dipilih.

Fungsi Bimbingan dan Konseling
a.       Fungsi pemahaman, Memahami Karakteristik/Potensi/Tugas-tugas perkembangan Peserta didik dan membantu mereka untuk memahami dirinya secara optimal.
b.      Fungsi preventif (pencegahan),  Memberikan Layanan orien-tasi dan informasi mengenai berbagai aspek kehidupan yang patut dipahami peserta didik agar mereka tercegah dari masalah.
c.       Fungsi pengembangan,  Memberikan Layanan Bimbingan untuk Membantu Peserta didik Mampu Mengembangkan potensi dirinya/Tugas-tugas perkembagannya.
d.      Fungsi Faslitatif, memberikan kemudahan pada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras  dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
e.       Fungsi penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
f.       Fungsi penyaluran, fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakulikuler, jurusan/program studi,  dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
g.      Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
h.      Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
i.        Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseling.
j.        Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.

Tugas Konselor
-          Melakukan asigment, yaitu berkaitan dengan masalah-masalah yang dialami oleh konseli.
-          Melakukan diagnostik bagi anak-anak yang mengalami kesulitan belajar, yang berprestasi di bawah kemampuan(underachiever), yang menunjukkan adanya gangguan emosi, dan yang memerlukan bantuan khusus lain, atau yang perlu mendapat rekomendasi untuk bantuan khusus di luar sekolah.
-          Melakukan konseling bagi anak-anak yang mengalami kesulitan pribadi dalam kehidupan sekolah.
-          Membantu mencarikan bantuan bagi anak-anak tidak mampu membutuhkan perlengkapan sekolah maupun perlengkapan lain (kaca mata, alat bantu pendengaran, pakaian, dll).
-          Konsultasi dengan guru, kepala sekolah, orang tua, dan membantu mereka memahami perkembangan anak normal maupun perkembangan anak bermasalah.
-          Mengirimkan anak yang memerlukan perlakuan intensif, perlakuan spesialis atau lembaga masyarakat, dan menginterpretasikan hasil diagnostik serta rekomendasi kepada guru dan orang tua.
-          Memberikan penataran atau ceramah kepada guru mengenai perkembangan dan perilaku anak normal, dalam pengelolaan kelas, kesehatan mental, pelaksanaan dan interpretasi berbagai tes, pemeliharaan dan penggunaan catatan kumulatif, teknik wawancara, maupun bantuan-bantuan lain yang diperlukan guru untuk menjalankan tugas sebagai pendidik maupun pembimbing.
-          Membentuk dan mengembangkan program bimbingan untuk menanggulangi masalah pribadi yang umum, kebiasaan belajar, orientasi pekerjaan, dan persiapan masuk sekolah.
-          Menginterpretasikan program-program bimbingan tersebut di atas bagi orangtua maupun bagi orang lain dan lembaga masyarakat di luar sekolah.
-          Melakukan penelitian dan evaluasi efektivitas program bimbingan.

Sejarah Bimbingan dan Konseling di Amerika Serikat
Layanan Bimbingan di Amerika mulai diberikan oleh Jesse B. Devis pada sekitar tahun 1898-1907. Beliau bekerja sebagai konselor sekolah menengah di  Ditroit. dalam waktu 10 tahun, ia membantu mengatasi masalah-masalah pendidikan moral dan jabatan siswa.
Pada tahun 1908 Frank parsons mendirikan Vocational Bureau untuk membantu para remaja memilih pekerjaan yang cocok bagi mereka. Tahun 1910 Universitas Harvard memberikan kuliah bidang bimbingan dan jabatan dengan dosennya Meyer Blomfield. Tahun 1912 Grand Rapids, Michigan mendirikan lembaga bimbingan dalam sistem sekolahnya.
Tahun 1913 berdiri National Vocational Guidance di Grand Rapids perkembangan bimbingan dan konseling di Amerika Serikat sangat pesat pada awal tahun 1950.   Ditandai dengan berdirinya APGA (American Personal and Guidance Association) pada tahun 1952. Kemudian pada Bulan juli 1983 APGA mengubah nama menjadi AACD (American Association for Conseling and Development). Kemudian satu organisasi lainnya bergabung dengan AACD. Yaitu military  Education (MECA), dengan demikian pada saat ini AACD merupakan oganisasi professional bagi para konselor di Amerika, dengan 14 divisi (organisasi khusus) yang tergabung di dalamnya. Disamping itu, pada setiap Negara bagian atau wilayah tertentu terdapat semacam cabang dari organisasi tersebut.
Sebagai organisasi profesi, AACD ataupun organisasi-organisasi divisinya mengeluarkan jurnal-jurnal secara berkala. Jurnal-jurnal tersebut diantaranya: 1) Jurnal of Conseling and development 2) Jurnal of Collage 3)Conselor Education and supervision 4) The Coreer Development Quarterly.

Sejarah Bimbingan dan Konseling Di Indonesia          
Kegiatan layanan  bimbingan dan konseling di Indonesia lebih banyak dilakukan dalam kegiatan pendidikan formal di sekolah. pada awal tahun 1960 di beberapa sekolah dilaksanakan program bimbingan yang terbatas pada bimbingan akademik, pada tahun 1964 lahir kurikulum SMA gaya baru dengan keharusan melaksanakan program bimbingan dan penyuluhan. tapi program ini kurang berkembang karena kurang persiapan prasyarat, terutam kurangnya tenaga pembimbing yang professional. untuk mengatasi masalah tersebut, maka dasawarsa 60-an  Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, dan diteruskan dengan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) pada 1963, membuka jurusan bimbinga dan penyuluhan yang sekarang dikenal dengan UPI dengan nama jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan (PPB).
 Setelah dirintis dalam decade 60-an bimbingan dicoba penataannya dalam decade 70-an proyek perintis sekolah pembangunan (PPSP) membawa harapan baru pada pelaksanaan bimbingan di sekolah karena staf bimbingan memegang peran penting dalam sistem sekolah pembangunan secara formal bimbingan konseling diprogramkan di sekolah sejak diberlakukannnya kurikulum 1975 yang menyatakan bahwa BP merupakan bagian integral dalam pendidikan di sekolah pada tahun 1975 berdiri ikatan petugas bimbingan Indonesia (IPBI) di malang . IPBI memberikan pengaruh terhadap perluasan program bimbingan di sekolah.
Setelah memulai penataan, dalam decade 80-an, bimbingan diupayakan agar lebih mantap. pemantapan terutam untuk mewujudkan layanan bimbingan yang professional. upaya-upaya dalam decade ini lebih mengarah pada profesionalitas yang lebih mantap. upaya-upaya yang dilakukan yaitu penyempurnaan kurikulum dari kurikulum 1975 ke kurikulum 1984. dalam kurikulum 1984 telah dimasukan bimbingan karir di dalamnya usaha pemantapan terus dilanjutkan dengan diberlakukannya undang-undang no.2 tahun 1989 tentang sistem pendididikan nasional. dalam pasal 1 ayat 1 disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya pada masa yang akan datang.
Penataan bimbingan dilanjutkan dengan dikeluarkannya SK menteri pendidikan no. 84 tahun 1983 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya. dalam pasal 3 disebutkan tugas pokok guru adalah menyusun program bimbingan, evaluasi pelaksana, analisis hasil pelaksanaan bimbingan dan tindak lanjut dalam program bimbingan terhadap peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya.
Pada tahun 2001 terjadi perubahan nama organisasi ikatan perugas bimbingan Indonesia (IPBI) menjadi asosiasi bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN), pemunculan nama tersebut dilandasi oleh pemikiran bahwa Bk harus tampil sebagai profesi yang mendapat pengakuan dan kepercayaan public.

Landasan Bimbingan  dan Konseling
1.      Landasan Historis
2.      Landasan Filosofis
Landasan yang berasal dari pemikiran filosofis yang menjadi alat pelayanan agar pelayanan bimbingan dan konseling dapat bermanfaat.  Landasan ini memungkinkan konselor menjadikan hidupnya sendiri lebih mantap, lebih fasilitatif dan lebih efektif dalam upaya penerapan bantuannya. Landasan filosofis dalam pelayanan bimbingan dan konseling membantu konselor memahami konseli sebagai manusia. 
3.      Landasan Religius
Pada landasan ini menimbulkan keyakinan bahwa manusia adalah makhluk tuhan. Landasan religious bagi layanan bimbingan dan konseling setidaknya ditekankan:
1)      Keyakinan bahwa manusia dan seluruh alam semesta adalah makhluk allah swt
2)      Sikap yang mendorong perkembangan dan peri kehidupan manusia berjalan kearah dan sesuai dengan kaidah-kaidah agama
3)      Upaya yang memungkinkan berkembang dan dimanfaatkan secara optimal dan perangkat budaya (termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi) serta kemasyarakatan yang sesuai dan meneguhkan kehidupan beragama untuk membantu perkembangan dan pemecahan masalah.
4.      Landasan psikologis
Landasan psikologis dalam bimbingan dan konseling berarti mempersoalkan tentang perilaku individu yang menjadi sasaran layanan. untuk kepentingan layanan bimbingan dan konseling sejumlah aspek psikologis perlu dikuasai oleh konselor diantaranya yaitu: 1) motif dan motivasi, 2) pembawaan dasar dan lingkungan, 3) perkembangan individu, 4) belajar balikan dan penguasaan serta 5) kepribadian.
5.      Landasan Sosial Budaya
Perbedaan dalam latar belakang rasa atau etnik, kelas social ekonomi dan bahasa bisa menimbulkan masalah dalamhubungan konseling. oleh karena itu, konselor harus bisa menjaga netralitas social budaya dalam memberikan bantuan (bimbingan).
6.      Landasan Ilmiah dan teknologi
Landasan ilmiah bimbingan dan konseling mengisyaratkan bahwa, bimbingan dan konseling harus dilaksanakan atas dasar keilmuan. oleh karena itu, orang yang berkecimpung dalam dunia bimbingan dan konseling harus memiliki ilmu tentang bimbingan dan konseling.
7.      Landasan Pedagogis
Landasan pedagogis lebih identik dengan pendidikan. landasan ini berkaitan dengan pendidikan sebagai upaya, pengembangan manusia, dan bimbingan merupakan salah satu bentuk kegiatan pendidikan, pendidikan sebagai suatu proses bimbingan dan konseling, dan pendidikan lebih lanjut sebagai inti tujuan bimbingan dan konseling.


RESUME BIMBINGAN DAN KONSELING
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Bimbingan dan Konseling



Di Susun Oleh:
Anna Laela Faujiah (1002975)







JURUSAN PENDIDIKAN GEOGRAFI
FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
BANDUNG
2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar